Prinsip-prinsip Pemerintahan dalam Islam
Ajaran
al-Qur’an yang berkenaan dengan politik sesungguhnya telah diterapkan oleh
Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari. Semenjak Islam lahir dan berada pada
puncak kejayaannya setelah hijrah ke Madinah, mayarakat Islam telah memilih
sistem negaranya yang berdasar pada politik Islam. Sebab ada beberapa
keistimewaan pada sistem pemerintahan ini, yang membedakannya dengan sistem
pemerintahan negara lain. Di antaranya adalah:
1. Kedaulatan hukum
Ilahi
Prinsip dasar yang paling utama dalam
negara Islam adalah bahwa sang penguasa (penetap hukum) itu hanyalah Allah,
sedangkan pemimpin kaum muslimin pada hakikatnya adalah khilafah. Seorang
pemimpin tidak mutlak semata-mata hanya sebagai pengendali suatu kebijakan
tetapi juga bertindak sesuai hukum ilahi yang bersumber pada kitab Allah dan
sunnah Rasulullah. Inilah prinsip dasar yang telah disebutkan dalam beberapa
ayat di dalam al-Qur’an, seperti surat
an-Nisa’ ayat 59, 64, 65, 80, 105, surat al-Maidah ayat 44,45,47 dan masih
banyak lagi.