Minggu, 19 Mei 2013

Prinsip-prinsip Pemerintahan dalam Islam


Prinsip-prinsip Pemerintahan dalam Islam
            
Ajaran al-Qur’an yang berkenaan dengan politik sesungguhnya telah diterapkan oleh Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari. Semenjak Islam lahir dan berada pada puncak kejayaannya setelah hijrah ke Madinah, mayarakat Islam telah memilih sistem negaranya yang berdasar pada politik Islam. Sebab ada beberapa keistimewaan pada sistem pemerintahan ini, yang membedakannya dengan sistem pemerintahan negara lain. Di antaranya adalah:

1. Kedaulatan hukum Ilahi
            Prinsip dasar yang paling utama dalam negara Islam adalah bahwa sang penguasa (penetap hukum) itu hanyalah Allah, sedangkan pemimpin kaum muslimin pada hakikatnya adalah khilafah. Seorang pemimpin tidak mutlak semata-mata hanya sebagai pengendali suatu kebijakan tetapi juga bertindak sesuai hukum ilahi yang bersumber pada kitab Allah dan sunnah Rasulullah. Inilah prinsip dasar yang telah disebutkan dalam beberapa ayat di dalam  al-Qur’an, seperti surat an-Nisa’ ayat 59, 64, 65, 80, 105, surat al-Maidah ayat 44,45,47 dan masih banyak lagi.